Cuma Smartfren – Dari empat operator seluler yang ada di Indonesia, baru tiga operator yang sudah melakukan uji coba registrasi SIM card menggunakan teknologi biometrik melalui pengenalan wajah (face recognition), yaitu XL Axiata, Telkomsel, dan Indosat Ooredoo Hutchison. Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan validitas data pelanggan, mengurangi risiko penyalahgunaan data, dan memastikan bahwa proses registrasi SIM card dilakukan oleh pemilik yang sah.
Lalu, bagaimana dengan Smartfren? Hingga saat ini, Smartfren belum ikut serta dalam uji coba registrasi SIM card menggunakan teknologi biometrik. Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat dan pengguna, mengapa Smartfren belum mengambil langkah yang sama seperti para pesaingnya.
Smartfren: Mendukung Penuh Registrasi SIM Card dengan Teknologi Biometrik
President Director Smartfren, Merza Fachys, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung segala upaya dalam mencegah penyalahgunaan nomor seluler di Indonesia. Merza menegaskan bahwa Smartfren mendukung penggunaan teknologi biometrik, seperti pengenalan wajah atau sidik jari, untuk registrasi kartu SIM.
“Registrasi kartu SIM yang lebih akurat menggunakan biometrik, apakah itu wajah atau sidik jari, akan lebih bermanfaat dalam memastikan pendaftaran tersebut benar-benar dilakukan oleh pemilik identitas yang berhak. Hal ini membantu mencegah penyalahgunaan nomor seluler,” ujar Merza kepada detikINET, Jumat (18/10/2024).
Pernyataan Merza menegaskan bahwa Smartfren tidak menolak penggunaan teknologi biometrik, bahkan melihatnya sebagai langkah positif untuk meningkatkan keamanan data pengguna dan mencegah penggunaan nomor seluler yang tidak sah. Dengan demikian, meskipun belum melakukan uji coba, Smartfren tetap menunjukkan sikap yang terbuka dan mendukung inisiatif registrasi SIM card dengan teknologi yang lebih canggih.
Smartfren Siap Dukung Registrasi Biometrik dengan Uji Coba Terbatas
President Director Smartfren, Merza Fachys, mengungkapkan bahwa Smartfren sebenarnya telah melakukan uji coba terbatas dalam proses registrasi kartu SIM menggunakan biometrik pengenalan wajah. Meski begitu, Merza tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pengujian yang sedang dilakukan oleh perusahaan anak Sinar Mas ini.
“Kami juga akan terus memperluas skala uji coba tersebut sehingga saat registrasi biometrik tersebut sepakat dilaksanakan oleh semua operator, maka Smartfren sudah siap menerapkannya secara total di seluruh area,” tutur Merza.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Smartfren berkomitmen untuk mengikuti perkembangan teknologi dan siap untuk mengadopsi registrasi SIM card menggunakan biometrik di masa depan. Dengan memperluas skala uji coba yang sedang dilakukan, Smartfren berharap dapat mempersiapkan implementasi secara menyeluruh ketika penggunaan teknologi ini diterapkan secara serentak oleh seluruh operator di Indonesia.
Registrasi SIM Card Biometrik: Harapan Smartfren dan Dukungan Pemerintah
Mengenai registrasi SIM card prabayar dengan menggunakan teknologi biometrik yang akan segera ditetapkan, President Director Smartfren, Merza Fachys, berharap pemerintah dapat memahami bahwa program ini adalah upaya operator untuk mendukung pemerintah dalam menekan angka kriminalitas melalui fasilitas telekomunikasi.
“Oleh karena itu, akses pemadanan data biometrik ke database kependudukan nasional harusnya tidak dikenakan biaya,” ucap Merza. Dengan akses yang mudah dan tanpa biaya, operator dapat lebih efisien dalam mendukung upaya pemerintah untuk memastikan data pelanggan yang akurat dan aman.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan bahwa registrasi SIM card dengan biometrik face recognition akan semakin meningkatkan keakuratan data pelanggan seluler yang sebelumnya divalidasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Dengan validasi tambahan berupa pengenalan wajah, data pelanggan akan menjadi lebih akurat dibandingkan sebelumnya. Hal ini menjadi salah satu cara terbaru untuk mengatasi berbagai kasus penipuan yang masih terjadi, meskipun sebelumnya registrasi sudah mengandalkan data NIK dan Nomor KK.
Registrasi SIM Card Biometrik: Langkah Perlahan Menuju Keamanan Lebih Baik
“Jadi, tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor-nomor itu tidak bisa digunakan oleh orang lain karena sudah menggunakan NIK, Nomor KK, dan face recognition ini,” jelas Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo, Senin (14/10/2024). Dengan penerapan teknologi biometrik, proses registrasi SIM card akan lebih aman dan sulit untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.
Meskipun uji coba registrasi SIM card menggunakan teknologi biometrik melalui face recognition sudah dimulai, Wayan menyebutkan bahwa proses penerapan aturan ini masih akan melalui perjalanan yang panjang. Nantinya, registrasi SIM card biometrik ini akan diatur secara teknis dalam Peraturan Dirjen PPI.
“Menunggu kesiapan saja, menunggu kesiapan dari kami, koordinasi dengan Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri), apakah Dukcapil sudah siap atau belum. Selain itu, masalahnya adalah bahwa masyarakat tidak semuanya memiliki smartphone. Oleh karena itu, kita pelan-pelan untuk beralih ke biometrik ini,” tutur Wayan.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah dan operator seluler bekerja sama untuk memastikan penerapan registrasi SIM card biometrik dilakukan dengan baik dan dapat diterapkan secara efektif di seluruh lapisan masyarakat. Meskipun masih membutuhkan waktu, penerapan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan meminimalisir penyalahgunaan nomor seluler.
Baca juga artikel kesehatan lainnya